Solo (Esposin)--Pusat Studi Bencana (PSB) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar mengerem laju pertumbuhan kompleks perumahan di kawasan Solo utara.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Alasannya, pembangunan tak terukur perumahan dapat mengancam eksistensi ruang terbuka hijau (RTH) yang sebagian besar berada di kawasan Solo utara. Apalagi berbagai upaya Pemkot menambah RTH selama ini belum mampu memenuhi kriteria standar persentase RTH tingkat kota.
Dari ketentuan minimal 20 persen RTH, Solo baru mempunyai 13 persen RTH dari total luas wilayah. Angka itu dua persen lebih rendah dari persentase RTH versi Pemkot yakni 15 persen.
Pendapat itu disampaikan Sekretaris PSB LPPM UNS, Dr Chatarina Muryani MSi, saat ditemui Espos di kantornya, Kamis (10/11/2011). Menurut dia, keberadaan 20 persen RTH sangat penting untuk menetralisasi racun-racun yang muncul dari emisi gas buang kendaraan bermotor.
Lebih dari itu, RTH juga berfungsi untuk menyerap dan menahan air hujan. Sehingga air hujan yang masuk saluran drainase hingga daerah aliran sungai (DAS) berkurang dan tidak menimbulkan genangan dan banjir.
”Karena kurangnya RTH akibat kepadatan bangunan, sering timbul genangan setelah hujan,” katanya.
Muryani mengakui terjadi kenaikan persentase RTH di Solo selama kepemimpinan Walikota Joko Widodo (Jokowi). Sebelum Jokowi memimpin, persentase RTH di bawah 10 persen.
Namun demikian, menurut dia, Pemkot harus terus bekerja keras untuk menambah persentase RTH. Apalagi banjir dan genangan air telah menjadi persoalan rutin tiap musim penghujan.
”Selama ini kita terlalu terfokus pada penanganan faktor eksternal penyebab banjir di sepanjang DAS. Tapi hati-hati juga dengan kepadatan bangunan utamanya pengembangan perumahan di Solo utara,” imbuhnya.
(kur)