BOYOLALI --Kalangan DPRD Boyolali mendesak pihak sekolah untuk mengembalikan pungutan berupa uang pendaftaran siswa baru di sejumlah sekolah.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dari hasil sidak penerimaan siswa baru (PSB), anggota DPRD Boyolali mendapati adanya pungutan uang pendaftaran sekolah di tingkat SMA. DPRD Boyolali menemukan pungutan dibebankan pendaftar senilai Rp20.000/siswa. Pungutan sebanyak itu hanya untuk mendapatkan sebuah stopmap dan tanda pembayaran pendaftaran.
Anggota Komisi IV DPRD Boyolali, Agus Ali Rosyidi menyayangkan masih adanya pungutan pendaftaran PSB ini. Ia segera melakukan klarifikasi terkait pungutan ini kepada instansi terkait. “Adanya pungutan pada PSB ini menandakan tidak sesuai dengan Permendikbud no60/2011. Sekolah dilarang memungut dalam bentuk apapun,” ujarnya di sela sidak di SMAN 3 Boyolali, Selasa (26/6/2012).
Salah seorang pendaftar asal SMP di Simo, ST menuturkan, ia membayar Rp20.000 dan mendapatkan stopmap serta bukti pembayaran. ST mengaku tidak tahu-menahu biaya tersebut. Dia hanya memenuhi persyaratan untuk mendaftar di SMAN 3 Boyolali.
Kepala SMAN 3 Boyolali, Suwarno membenarkan adanya pungutan pendaftaran PSB ini. Pungutan ini, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Kemenag Boyolali. “Sesuai SKB, dari TK-SMA boleh menarik pungutan pendaftaran maksimal Rp20.000. Sedangkan untuk SMK yang mengadakan tes khusus bisa menambah Rp15.000,” paparnya.
Pengadaan Stopmap
Suwarno menjelaskan, biaya Rp20.000 digunakan untuk pengadaan stopmap serta formulir pendaftaran. Di samping itu, pungutan juga digunakan untuk keperluan konsumsi dan operasional lain. Pada hari kedua pendaftaran PSB ini, di SMAN 3 Boyolali sudah ada sebanyak 330 pendaftar. Sedangkan daya tampung sekolah mencapai 256 siswa. Rata-rata jumlah pendaftar setiap tahun ajaran baru mencapai 500 siswa.
Hal berbeda terjadi tingkat SMP. Di SMPN 2 Mojosongo tidak ada pungutan pendaftaran PSB ini. Kepala SMPN 2 Mojosongo, Sartono menuturkan calon siswa tidak ditarik uang apapun saat mendaftar. “Sesuai dengan instruksi, kami menggunakan dana BOS untuk operasional pendaftaran siswa baru ini. Sedangkan calon siswa tidak dipungut sepeserpun saat mendaftar,” jelasnya.
Sartono mengungkapkan, rata-rata biaya operasional PSB ini sekitar Rp2,5juta. Sedangkan adanya penjualan stopmap ditangani langsung oleh OSIS dengan harga Rp1000/buah.