Solo (Espos)--Proyek pembangunan fisik yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo rata-rata selesai hari ini, Senin (20/12). Namun hingga enam bulan ke depan, pihak rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) masih memiliki tanggung jawab untuk masa pemeliharaan proyek-proyek tersebut.
Kepala DPU Kota Solo, Agus Djoko Witiarso mengemukakan semua proyek pembangunan fisik tahun 2010 yang menjadi tanggung jawab dinas tersebut, rata-rata selesai dikerjakan. “Sampai hari ini semua proyek fisik di DPU selesai, tidak ada rekanan yang mengajukan perpanjangan waktu pelaksanaan proyek. Tapi untuk enam bulan ke depan, para rekanan tersebut masih memiliki tanggung jawab untuk masa pemeliharaannya,” ujar Agus ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Senin (20/12).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Selama masa pemeliharaan enam bulan ke depan, lanjut Agus, Pemkot berharap para rekanan tetap menyiapkan tenaga untuk memperbaiki atau menyempurnakan hasil pengerjaan proyek tersebut. “Jadi selesai kontrak, bukan berarti tidak ada kegiatan sama sekali. Kami berharap pihak rekanan tetap menyiapkan tenaga untuk memperbaiki atau menyempurnakan pengerjaan bila diketahui ada yang kurang, karena selama masa pemeliharaan tersebut masih menjadi tanggung jawab rekanan,” imbuh Agus.
sry