Esposin, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal memberikan bantu sosial (bansos) keuangan pengganti bangunan atau rumah kepada warga Solo yang tinggal di tanah negara bantaran Kali Anyar senilai Rp34,2 juta/bangunan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diperum KPP) Solo mengadakan sosialisasi terakhir tentang program relolasi kepada warga Kelurahan Nusukan yang tinggal di bantaran Kali Anyar di Pendapa Kantor Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Rabu (21/6/2017) pukul 20.00 WIB.
Disperum KPP Solo melanjutkan sosialiasi serupa kepada warga Kelurahan Manahan yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo paket 3 (Kali Pepe hulu) tersebut di Graha Kusuma Manahan, Kamis (22/6/2017) pukul 20.00 WIB.
Kepala Disperum KPP Solo, Agus Djoko Witiarso, mengatakan Pemkot akan memberikan bansos keuangan pengganti bangunan atau rumah kepada warga bantaran Kali Anyar ber-KTP Solo yang terdampak proyek pembangunan embung dan bendung karet Tirtonadi senilai Rp34,2 juta.
Dia merinci nilai bansos tersebut, yakni Rp16 juta dipergunakan untuk pengadaan tanah 40 meter persegi, Rp3,2 juta untuk pengadakan fasilitas umum (fasum) 8 meter persegi, dan stimulan pembangunan rumah Rp15 juta.
"Sebagai catatan, besaran nilai bantuan tersebut sudah termasuk biaya notaris, pensertifikatan tanah, perjanjian, pematangan tanah dan infrastruktur seperti jalan, drainase, listrik, serta air," kata Agus kepada 254 warga Nusukan yang hadir dalam Sosialisasi Bansos Keuangan Pengganti Bangunan/Rumah di Atas Tanah Negara Bantaran Sepadan Sungai Bengawan Solo dan Anak-Anak Sungainya, Rabu malam.
"Sedangkan bantuan pengadaan tanah minimal digunakan untuk memperoleh tanah seluas 40 meter persegi dan maksimal senilai Rp16 juta," tambah dia.
Saat memberikan paparan, Agus sempat menawarkan kembali opsi relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), namun warga bantaran Kali Antar di wilayah Nusukan tersebut buru-buru menolak dengan cara melemparkan kata tidak mau maupun jangan.
Agus menuturkan Disperum KPP menyerahkan pilihan tempat relokasi kepada warga. Warga bisa berembuk dengan difasilitasi oleh tim kelompok kerja (pokja) bansos keuangan yang telah dibentuk di masing-masing kelurahan antara Nusukan dan Manahan. Disperum KPP mensyaratkan warga pindah dalam satu kompleks layaknya perumahan.
"Kami berharap ke depan bapak ibu tinggal di tempat yang lebih bagus. Kami akan membantu membuat desian rumah. Yang penting dibangun rumah sehat. Sepekan setelah Lebaran, kami akan menerjunkan tim verifikasi ke lapangan. Bapak ibu kami minta dari sekarang mulai mempersiapkan berkas persyaratan memperoleh bansos, antara lain fotokopi KTP dan KK, surat pernyataan, surat kesanggupan, dan buka rekening," jelas Agus.
Agus menyampaikan bansos keuangan yang diberikan kepada warga bantaran yang ber-KTP Solo berbeda dengan non KTP Solo. Pemkot akan memberikan ongkos bongkar pindah kepada warga bantaran yang bukan termasuk warga Solo. Disperum KPP menetapkan biaya bongkar pindah senilai Rp65.000/meter persegi.
Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), Arlen Denovega yang hadir menyambut warga bantaran Kali Anyar wilayah Nusukan, menjelaskan pelaksanaan proyek Penanganan Banjir Kota Solo merupakan permintaan atau usulan dari Pemkot.