Esposin, JAKARTA - Polisi memburu tersangka baru berinisial A dalam perkara prostitusi artis yang diduga melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita. Sebelumnya penyidik juga telah menetapkan tersangka F dan O.
"Hari ini kami kejar tersangka yang baru si A," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Namun Arie tak mengungkapkan lebih rinci mengenai tersangka A. Dia hanya mengatakan A mengatur semua bisnis haram itu dengan klien artis maupun model yang bisa dipesan.
Selain itu, polisi juga tengah memburu nama-nama lain yang diduga muncikari kasus esek-esek tersebut. "Banyak, tapi masih dalam pengembangan," kata Arie.
Sementara itu, Ari mengatakan pihaknya akan memanggil kedua korban Nikita dan Puty untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Seperti diwartakan sebelumnya, Kamis (10/12/2015) malam, Bareskrim menggerebek aktris inisial NM dan PR yang diduga terlibat prostitusi. Kedua artis itu ditangkap saat bertransaksi di salah satu hotel ternama di kawasan Jakarta Pusat.
Dari penangkapan itu, penyidik menangkap O dan F yang diduga sebagai pelaku eksploitasi seksual untuk kedua artis tersebut. O dan F diduga bertransaksi dengan pelanggan menawarkan kliennya itu.