Esposin, BOYOLALI--Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menambah jumlah petugas layanan keluarga berencana (PLKB) di masing-masing kecamatan.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Kami dengar di Boyolali satu PLKB membina sampai 20 desa. Kalau di wilayah Cepogo misalnya, dengan kondisi geografis yang berada di lereng gunung, tentu akan menjadi tugas berat sehingga kami berharap pemkab bisa menambah jumlah PLKB,” kata Perwakilan TP PKK Pusat, Subekti, saat ditemui Esposin di Desa Jombong, Kecamatan Cepogo, Selasa (12/4/2016).
TP PKK Pusat bersama tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) datang ke Desa Jombong untuk melakukan penilaian karena Jombong masuk enam besar nasional Lomba Kesatuan Gerak PKK, Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Keluarga (KKBPK) Kesehatan.
Salah satu kriteria yang menjadi materi lomba adalah administrasi dalam bidang pelayanan KB termasuk kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung program KB. “Salah satu yang kami soroti di sini soal PLKB. Semestinya satu PLKB minimal membina lima desa,” kata Subekti.
Subekti menjelaskan Jombong adalah satu dari enam desa di Indonesia yang cukup berprestasi dalam program pemberdayaan masyarakat. “Jombong harus bersaing dengan lima desa lainnya yang ada di Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Bali untuk menjadi desa dengan program PKK terbaik.”
Sementara itu, dalam lomba PKK, KB, dan Pemberdayaan Keluarga, tim penilai melihat langsung kegiatan pemberdayaan masyarakat mulai dari kegiatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di SDN 02 Jombong, kegiatan di Posyandu Lansia, kelompok kegiatan pusat informasi konseling (PIK) remaja, kelas ibu hamil, kelas ASI, dan kegiatan PKK lainnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Desa Jombong, Suharni, menjelaskan ada beberapa inovasi yang dilakukan tim penggerak PKK Desa Jombong terkait pemberdayaan masyarakat. Inovasi itu antara lain, mewajibkan setiap rumah untuk menyediakan dua tempat sampah yakni untuk sampah organik dan unorganik, penyeragaman pagar rumah warga agar lingkungan menjadi rapi, berdirinya bank sayur dan pemupukan modal dengan iuran bunga mawar yang dikembangkan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Desa Jombong. Masing-masing keluarga juga harus memaksimalkan lahan dan pekarangan untuk tanaman sayuran atau bunga mawar.
Suharni menyebut jumlah kepala keluarga (KK) di Jombong sebanyak 698 KK. Sebanyak 468 KK adalah pasangan usia subur dan 91,03% di antaranya merupakan peserta KB aktif.