Esposin, SRAGEN — Seorang warga Canggu, Padas, Kediri, yang tinggal di Jatimulyo, Mantingan, Ngawi, Sukardi Al Kardi, 47, digelandang warga ke Mapolsek Ngrampal, Sragen, dalam kondisi babak belur lantaran tepergok mencuri pupuk milik warga di Dukuh Gendol, Desa Bandung, Ngrampal, Sragen, Jumat (25/3/2022).
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto saat dihubungi Esposin, Sabtu (26/3/2022), menyampaikan pupuk yang dicuri itu milik Suratno, 57, warga Gendol, Desa Bandung, Ngrampal.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Peristiwa pencurian itu diketahui saat korban berada di sawah untuk menjebak dan mengobati hama tikus. Tiba-tiba korban mendapat telepon dari anaknya, Purna Setiawan, 23, tentang adanya pencurian pupuk. Pada saat itu anak korban ini pulang dan mengetahui ada orang mengambil pupuk di teras rumahnya. Sebelum pelaku melarikan diri, anak korban dan warga berhasil menangkap pelaku,” jelas Hasto.
Baca juga: Obat Nyamuk Bakar Kasur, Rumah Warga Miri Sragen Ludes Dilalap Api
Pelaku pencurian pupuk sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum warga melaporkan pelaku ke Mapolsek Ngrampal untuk ditindaklanjuti. Hasto menerangkan aparat Polsek Ngrampal langsung menindaklanjuti dan menemukan barang bukti berupa motor Honda Beat warna hitam-merah berpelat nomor AE 4963 JAF sebagai sarana pencurian dan dua sak pupuk merek Ponska dan Urea.
“Modus operandinya, pelaku ini melakukan aksi pencuriannya di saat korban tidak ada di rumah. Korban mengalami kerugian Rp500.000," jelasnya
Berdasarkan hasil pengembangan aparat Polsek Ngrampal menemukan fakta tambahan bahwa pelaku ternyata sudah tiga kali beraksi mencuri pupuk di wilayah Ngrampal selama sebulan terakhir. Hasto menerangkan pria Kediri itu dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP.
Baca juga: Air Panas Bayanan, Lokasi Padusan di Sragen Peninggalan Belanda
"Dari hasil pengembangan, pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama di wilayah Ngrampal sebanyak tiga kali dalam kurun waktu sebulan. Selama itu, pelaku berhasil mendapatkan 21 sak pupuk hasil curian. Pelaku ini merupakan residivis pencurian hewan,” ujar Hasto.