Esposin, SOLO -- Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo kembali menata Bumi Perkemahan (Buper) di Jurug, Jebres, agar tidak angker. Rudy menginstruksikan DKP menambah pemasangan lampur di sekitar Buper tersebut.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Instruksi itu disampaikan di hadapan para pengurus dan tokoh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Solo dan Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Tengah (Jateng) di Balai Kota Solo, Sabtu (28/3/2015).
Rudy, sapaan akrabnya, sempat memberi anggaran Rp4 miliar untuk penataan Buper pada 2012. Namun DKP tak berani melaksanakan dana tersebut sehingga dana Rp4 miliar kembali ke kas daerah.
“Kemudian pada 2014 lalu, kami memberi dana Rp1 miliar untuk penataan Buper. Dana itu baru bisa menata 30% dari luas area Buper. Pada 2015 tidak ada alokasi anggaran lagi untuk Buper karena tidak ada kejelasan fungsi Buper itu. Nah, Buper itu mau diapakan ya tergantung teman-teman pramuka. Yang jelas sudah ada lampunya,” kata Rudy saat ditemui wartawan di Balai Kota, Sabtu siang.
Dia menyarankan kepada pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Solo agar mengumpulkan semua regu pramuka dari tingkat siaga untuk duduk bersama membahas pemanfaatan Buper.
Rudy mengusulkan bila perlu ada gerakan kerja bakti massal gerakan pramuka untuk membersihkan Buper.
“Ya sambil bersepeda dan berpakaian pramuka ramai-ramai membersihkan Buper akan luar biasa. Dalam momentum itu tidak ada mandor. Saya pun ikut membersihkan Buper. Semangat kebersamaan dan gotong-royong itulah yang dibangun. Jangan sampai Buper menjadi angker,” tutur dia.
Rudy tidak ingin Buper menjadi terlantar. Penataan jalan dan selokan perlu dipikirkan. Dia meminta pembuatan selokan di Buper jangan menggunakan material batu bata karena tidak berumur lama. “Kalau dengan material batu bata, tiga bulan kemudian sudah pecah-pecah karena tanahnya gerak,” katanya.
Terpisah, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Solo, Budi Suharto, juga sependapat dengan Wali Kota Solo. Dia akan konsentrasi pada pemanfaatan Buper.
Dia menyebut ada hal-hal yang perlu dipastikan dan dirawat ketika pengelolaan aset Buper itu diserahkan kepada Kwarcab Solo. “Jadi, kalau sudah diberi amanat mengelola Buper ya diopeni,” tutur dia.
Budi juga menyinggung status aset Sanggar Pramuka Solo yang diklaim milik Pemerintah Provinsi. Budi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Solo itu berharap Wali Kota Solo bisa membantu untuk memohon aset Sanggar Pramuka itumenjadi aset Pemkot.