Esposin, SOLO — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali dipastikan berlanjut hingga 25 Juli mendatang. Satlantas Polresta Solo turut melanjutkan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Solo yang ditutup sejak awal PPKM Darurat lalu.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra kepada wartawan, Rabu (21/7/2021), memastikan penutupan dan penyekatan jalan di Kota Solo akan berlanjut. Penutupan di delapan ruas jalan itu diperpanjang hingga PPKM Darurat berakhir atau pada Minggu (25/7/2021).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
"Penutupan dan penyekatan masih berlangsung sesui jadwal perpanjangan, keputusan itu mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait memperpanjang PPKM darurat,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Berontak, Sapi Kurban Lepas Nyemplung Got di Jalan Solo-Tawangmangu Karanganyar
Ia menyebut penutupan jalan di Solo dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan demi keamanan bersama. Lalu, ia berharap perpanjangan PPKM Darurat dapat membuat masyarakat lebih tertib protokol kesehatan.
Hingga saat ini ada delapan ruas jalan yang ditutup di Kota Bengawan. Jalan itu meliputi Jl. Sutan Syahrir, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Piere Tendean, Jl. Yos Sudarso, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. Adi Sucipto. Khusus Jl. Sutan Syahrir petugas membuka akses jalan pada pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk bongkar muat truk logistik. Lalu, di kawasan Jl. Adi Sucipto, penutupan hanya dari arah barat ke timur atau arah masuk Kota Solo.
Baca juga: Exit Tol Ditutup, Kendaraan Masuk Jateng Turun 48%
Sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan sejauh ini penurunan mobilitas di Solo mencapai 15,8 persen. Petugas menggelar analisi dan evaluasi untuk membahas pengetatan atau relaksasi di beberapa sektor.
“Kami masih terus evaluasi secara keseluruhan,” papar dia.