Esposin, SOLO—Komisi IV DPRD Solo menerima aduan masyarakat tentang biaya pembelian seragam untuk siswa SMK senilai Rp1,5 juta per setel per orang dan siswa SMP Rp1 juta per setel per orang. Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti Komisi IV dengan menyampaikan desakan ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Solo.
Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat dihubungi espos.id, Rabu (2/7/2014), menerangkan Komisi IV sempat menerima aduan dari masyarakat terkait persoalan pungutan uang seragam lewat salah satu anggota Komisi IV Paulus Haryoto. Menurut dia, atas laporan tersebut Komisi IV sudah menyampaikan ke Disdikpora.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Sepertinya Disdikpora juga sudah memanggil kepala sekolah. Aduan itu terjadi Senin (30/6) lalu, lewat Pak Paulus. Ternyata, hal itu juga direspons Wali Kota dengan mengeluarkan imbauan. Ya, semoga imbauan Wali Kota itu segera ditindaklanjuti kepala sekolah terkait. Jadi, persoalan seragam kali ini menjadi modus baru karena sistemnya baru. Dulu, muncul pungutan di sekolah plus, sekarang sudah tidak ada, jadi caranya berbeda,” terangnya.
Sementara, anggota Komisi IV Paulus Haryoto saat dihubungi
“Persoalan bukan mampu atau tidak mampu dalam membayar. Tetapi, secara regulasi mereka harus mendapatkan fasilitas gratis karena berasal dari keluarga miskin (gakin). Mereka mengadu ke kami itu karena khawatir tidak bisa lolos dalam PPDB [penerimaan peserta didik baru] gara-gara tak bisa bayar seragam,” tegasnya.
Paulus tidak ingin pemkot disepelekan oleh sekolah-sekolah yang tidak bertanggung jawab itu. Dia pun khawatir bila pernyataan Wali Kota justru dijadikan alat untuk menelikung kebijakan pemkot dengan modus mencari dana dari siswa untuk talangan pembelian seragam sekolah.
“Persoalan itu sudah disampaikan ke Disdikpora. Biar Dinas yang menindaklanjuti. Kami tetap akan lihat. Mudah-mudahan uang seragam yang terlanjur dibayarkan siswa gakin itu bisa dikembalikan,” pungkasnya.