Esposin, SOLO -- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengklaim potensi pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 mendatang di Kota Bengawan relatif kecil.
Terbukanya saluran komunikasi masyarakat kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan instansi terkait dinilai bakal menjadi alat kontrol yang efektif untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bengawan.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Hal itu disampaikan Dwi Ariyatno saat diwawancarai Esposin seusai mengikuti deklarasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 yang difasilitasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Solo di Kusuma Sahid Prince Hotel (KSPH), Kamis (22/9/2022).
“Ada fungsi kontrol yang sudah terbangun. Jadi di instansi itu ada proses check and balances. Ketika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai norma regulasi itu laporannya sangat terbuka melalui jalur langsung ke Wali Kota atau ke instansi yang punya kewenangan,” tuturnya.
Apalagi Dwi menilai kedewasaan berpolitik masyarakat maupun ASN Solo sudah terbangun dengan baik selama ini sehingga ia yakin potensi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 akan kecil.
Baca Juga: Pemkot, Parpol, dan Ormas Solo Deklarasikan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024
Selama 20 tahun menjadi bagian Pemkot Solo, Dwi mengaku tidak pernah sekalipun diajak, diminta, atau ditugasi untuk memobilisasi masyarakat ke parpol atau figur tertentu. “Sampai sekarang saya belum pernah,” sambungnya.
Tidak 100 Persen Tertutup
Dwi menjelaskan saat ini jumlah ASN Solo yang meliputi Pegawai Negeri Sipil dan PPPK sekitar 6.000 orang. Mayoritas mereka merupakan tenaga pendidik atau pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.Jumlah itu sudah termasuk yang dari unsur penunjang di organisasi perangkat daerah (OPD) serta beberapa perangkat daerah. Dengan pertimbangan kedewasaan berpolitik yang sudah baik serta adanya check and balances, Dwi menilai potensi pelanggaran netralitas ASN Solo kecil.
Baca Juga: Parpol Diberi Waktu hingga 28 September untuk Perbaiki Syarat Dukungan
Ia mengakui potensi itu tetap ada, tidak 100 persen tertutup. “Dua kali pemilu jadi capaian luar biasa,” urainya. Di sisi lain, Dwi mengatakan peran Wali Kota dalam menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024 mendatang juga sangat penting.
Wali Kota sangat sentral dalam menjaga kondusivitas lingkungan kerja ASN. “Jadi membangun semangat teman-teman agar profesional menjalankan profesi. ASN kan menjalankan tugas pemerintah dan pelayanan,” ujarnya.
Sebelumnya, deklarasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 di Kusuma Sahid Prince Hotel itu diikuti instansi pemerintah, parpol dan ormas di Kota Solo. Dalam kesempatan itu, Bawaslu menekankan adanya dua potensi pelanggaran yang paling mungkin terjadi di Pemilu 2024. Potensi pelanggaran itu yakni netralitas ASN dan politik uang.