KLATEN--Kepolisian Sektor (Polsek) Karangnongko menggelar operasi penertiban terhadap truk-truk bermuatan material merapi yang melewati ruas jalan depan Kantor kecamatan setempat , Kamis (5/7/2012).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Operasi ini dilakukan karena jalan tersebut tidak diperuntukkan bagi truk bermuatan material seperti pasir dan batu. Penertiban ini dilakukan karena masih banyak truk bermuatan berat melewati jalan tersebut meski secara jelas telah dipasang rambu-rambu larangan melintas untuk truk-truk tersebut.
“Rambu-rambu sudah ada tetapi tidak ditaati, maka kami tertibkan, hari ini sudah hari ke-12 tetapi masih banyak pelanggaran,” ungkap Kapolsek Karangnongko, AKP Nurwadi, ketika ditemui Esposin, Kamis siang.
Kapolsek menambahkan operasi kali ini tidak berjalan mulus, karena banyak pertentangan dari sopir-sopir truk. Pihak Polsek Karangnongko sendiri menempatkan anggotanya di beberapa titik persimpangan, yaitu di jalur Kemalang-Jogonalan tepatnya di depan SMAN 1 Karangnongko dan di depan Kecamatan Karangnongko. Hal ini bertujuan agar truk yang berasal dari Kemalang akan langsung turun menuju Jogonalan dan tidak berbelok melewati Karangnongko.
Alasan Ekonomi
Nurwadi sendiri berharap agar pihak Pemkab mau memperhatikan kondisi jalan di Karangnongko. Peningkatan kualitas jalan juga perlu dilakukan agar jalan tersebut bisa dilewati oleh truk. “Sudah berulang kami tertibkan agar melewati jalur resmi, tetap saja banyak yang melanggar karena alasan ekonomi,” tutup Nurwadi.
Sementara itu salah seorang supir, Jono, mengaku terpaksa melewati jalur Karangnongko karena dinilai paling dekat jika mengirim pasir ke Boyolali atau ke Salatiga. Jika harus melewati jalur resmi Jogonalan, Jono mengaku keberatan dengan biaya bahan bakar. “Kalau mengirim pasir ke Boyolali harus lewat Jogonalan, uang kita habis untuk ongkos,” ungkapnya.