Esposin, SOLO -- Puluhan orang melakukan unjuk rasa di halaman markas Polresta Solo, Rabu (16/3/2022).
Aksi unjuk rasa berujung ricuh sehingga polisi terpaksa membubarkan massa menggunakan kendaraan taktis penghalau massa, water cannon, dan fire bomb. Pantauan Esposin, polisi berhasil menghalau massa unjuk rasa.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Baca Juga : Kapolresta Solo Tegaskan Masyarakat Jangan Bikin Kerumunan Massa
Tenang, aksi unjuk rasa tersebut merupakan simulasi yang dilakukan Polresta Solo. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 09.00 WIB. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan Polresta melibatkan 250 pasukan saat simulasi.
Polisi melibatkan seluruh perwira Polresta Solo supaya paham dalam semua kondisi unjuk rasa. Terutama, katanya, terkait setiap instruksi saat unjuk rasa setiap zona, antara lain zona hijau, kuning, merah, dan anarkis.
Baca Juga : Terima Laporan Ledakan di SMA Batik 1 Solo, Begini Tindakan Polresta
"Penanganan unjuk rasa terdiri dari dua, yakni pengamanan dan pelayanan. Ada tim negosiator, fasilitator, dan mediator dari kepentingan antarpihak untuk mencapai kesepakatan bersama," ujarnya.
Dia mengatakan polisi akan melakukan perlakuan khusus apabila unjuk rasa tidak menemukan kata sepakat kemudian berubah menjadi anarkis. Polisi siap menghadapi segala situasi termasuk tahun politik.
Baca Juga : Komitmen Polresta Wujudkan Kota Solo Bebas Pekat, Begini Caranya
"Petugas melakukan tugas dan mengamankan unjuk rasa merujuk aturan yang berlaku. Apa yang kami lakukan diharapkan menjunjung tinggi hak asasi manusia termasuk menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Kami bukan terbaik namun terlatih," ungkapnya.