Esposin, SOLO -- Polresta Solo bakal menggelar razia rutin di tempat-tempat hiburan malam Kota Solo menjelang Pilkada Serentak 2024. Hal itu dalam rangka cipta kondisi jelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Seperti razia yang digelar pada Senin (23/9/2024). Razia itu digelar karena disinyalir banyak pengunjung tempat hiburan malam yang masih di bawah umur.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Malam itu polisi mendatangi salah satu kafe di Jl Gatot Subroto atau Koridor Gatsu, Kecamatan Serengan, Solo. Dalam penggeledahan seluruh ruangan kafe, polisi memeriksa puluhan pengunjung untuk dimintai keterangan dan identitas..
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan razia seperti itu akan terus digelar untuk mengantisipasi peredaran miras dan narkoba, termasuk dampaknya, yakni kejahatan jalanan akibat pengaruh miras di Solo.
"Dalam operasi tadi malam, petugas tidak menemukan pengunjung yang masih di bawah umur dan kafe tersebut juga sudah dilengkapi dengan surat izin," kata Kapolresta Solo.
Kendati tidak menemukan pelanggaran, Kapolresta menegaskan razia tempat hiburan malam bakal digelar secara rutin, baik malam atau pun dini hari menyesuaikan kondisi lapangan.
“Operasi ini tetap mengutamakan tindakan preventif. Namun, yang betul-betul melanggar akan kami amankan dan beri sanksi tegas,” jelasnya.
Selain itu, Kapolresta Solo menjelaskan razia rutin tersebut penting digelar dengan tujuan utama mencegah gangguan keamanan dan juga menghindari konflik sosial yang bisa mengganggu ketertiban jelang Pilkada Serentak 2024.
“Cooling system ini memang sangat penting, karena kita ingin masyarakat merasakan kehadiran kita untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” jelasnya.