Esposin, WONOGIRI -- Puluhan botol berisi minuman keras (miras) jenis ciu disita jajaran Polres Wonogiri, Sabtu (21/5/2022). Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar serentak di beberapa lokasi dengan melibatkan anggota Polsek Ngadirojo, Wonogiri Kota, dan Pracimantoro.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan aparat Polsek Wonogiri Kota menyita 47 botol berisi ciu. Puluhan botol berisi ciu itu terdiri dari beberapa ukuran, mulai dari 600 mililiter, 1 liter, hingga 1,5 liter.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Ada empat warung yang didatangi. Semuanya memiliki botol berisi ciu. Sebanyak 32 botol berisi ciu berukuran 1,5 liter dan 11 botol berisi ciu berukuran 600 mililiter. Pengemasannya menggunakan botol kemasan air mineral tapi isinya miras,” terangnya kepada Esposin, Minggu (22/5/2022).
Di Kecamatan Pracimantoro, operasi pekat menyasar ke warung/toko kelontong warga yang menjual miras. Terdapat 10 botol berisi ciu berukuran 600 mililiter.
Sementara, anggota Polsek Ngadirojo mendatangi penjual miras di dua tempat. Di lokasi yang didatangi itu hanya menemukan dua botol ciu berukuran 1 liter dan dua lainnya berukuran 1/4 liter.
Baca Juga: Temukan Kasus PMK, Masyarakat Wonogiri Bisa Melapor ke Polisi
"Seluruh kegiatan itu dilakukan untuk menekan peredaran miras di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai upaya preventif menjaga kondusivitas masyarakat di Wonogiri," katanya.