Esposin, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar bersama instansi terkait di lingkungan Pemkab Karanganyar melaksanakan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan protokol yakni Jl. Lawu pada Senin (1/3/2021).
Mengawali Bulan Maret di tahun 2021 ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar melaksanakan penyemprotan disinfektan menggunakan sejumlah kendaraan.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Polres Karanganyar mengeluarkan kendaraan taktis water cannon. Kendaraan taktis tersebut biasanya muncul saat terjadi aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
Baca juga: 6 Anggota DPRD Solo Positif Covid-19, Ada yang Sudah Divaksin
Sedangkan Satpol PP Kabupaten Karanganyar menggunakan mobil pemadam kebakaran dan BPBD Kabupaten Karanganyar menggunakan mobil bak terbuka. Mereka meletakkan tangki dari plastik pada bagian bak mobil.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, menyampaikan penyemprotan disinfektan dimulai dari perempatan Papahan hingga perlimaan Bejen sejauh lima kilometer (km).
"Serentak ya dilakukan sejumlah instansi terkait," kata Agung saat dihubungi Esposin, Senin.
Baca juga: Sempat Dicurhati Soal Ini, Kades Serenan Klaten Kisahkan Pertemuan Terakhir dengan Sekdes
Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, mengimbau aparat di wilayah kerja Pemkab Karanganyar berlaku sebagai teladan penerapan protokol kesehatan.
Orang nomor satu di lingkungan Polres Karanganyar itu mengingatkan bahwa saat ini masih masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Masing-masing instansi menjadi contoh dan teladan penerapan protokol kesehatan. Ini sedang PPKM Mikro. Data orang terkonfirmasi positif Covid-19 dinamis, naik dan turun. Terakhir ini naik. Bantu kami mengingatkan masyarakat bahwa masih pandemi. Itu harus dilakukan secara sinergi," ujar Kapolres.
Operasi Yustisi Rutin
Polres Karanganyar dan sejumlah instansi terkait, kata Kapolres, mendukung program tersebut. Salah satunya dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala.Selain itu, Polres bersama instansi terkait lainnya masih melaksanakan operasi yustisi rutin di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Tujuannya menekan persebaran Covid-19 sekaligus sosialisasi.
"Penyemprotan disinfektan dan operasi yustisi rutin dilakukan dengan harapan masyarakat menjadi disiplin, sadar betapa pentingnya protokol kesehatan. Bukan karena takut dengan kami [petugas] dan sanksi tetapi sadar untuk menjadi disiplin," ungkap dia.
Baca juga: Penderita Kelainan Langka Butuh Pengakuan Pemerintah
Ditanya tentang penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan protokol, Kapolres menyebutkan kegiatan itu menjadi salah satu strategi sosialisasi. Hingga detik ini, lanjut Kapolres, masih pandemi Covid-19.
"Kami ingin menyampaikan bahwa ini masih terus berperang melawan Covid-19. Jangan beranggapan bahwa sudah selesai. Sebagian dari masyarakat berpikir ini sudah rampung jadi bebas seakan tidak terjadi sesuatu. Masih banyak korban akibat Covid-19. Oleh sebab itu kami akan terus melakukan kegiatan untuk mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan," kata dia.