Esposin, KARANGANYAR -- Dua pos lalu lintas Tangguh Candi didirikan Polres Karanganyar untuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Pos ini dibangun di exit tol Klodran, Colomadu dan Simpang Tiga Sroyo, Jaten, Karanganyar, Sabtu (13/2/2021). Di pos itu, Polres Karanganyar juga melakukan uji cepat antigen kepada pengguna jalan yang berasal dari luar daerah.
Selain membantu screening beberapa pengguna jalan dari luar daerah, kedua pos tersebut fungsi utamanya untuk menyosialisasikan protokol kesehatan. Untuk melakukan hal tersebut, Polres Karanganyar dibantu Satpol PP dan PMI Karanganyar.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Di hari pertama pembukaan pos, terdapat lima pengguna jalan dari luar daerah menjalani uji cepat antigen. Kelimanya dinyatakan negatif atau non-reaktif.
Baca juga: Anak Harus Tahu Protokol Kesehatan 5M, Orang Tua Perlu Lakukan Ini
Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, mengatakan kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan untuk mendukung PPKM berbasis mikro. Personel juga membagikan masker untuk pengguna jalan yang tidak mengenakan masker maupun mengenakan masker yang sudah tidak layak digunakan.
“Untuk uji cepat antigen tidak semua pengendara yang diuji. Ada uji petik dulu. Kami sampaikan imbauan supaya para pengendara selain tertib protokol kesehatan juga tertib untuk mematuhi aturan lalu lintas,” jelas dia kepada Esposin.
Kapolres berharap adanya kegiatan tersebut dapat membantu mencegah dan mengantisipasi persebaran Covid-19. Dia juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya patuh protokol kesehatan.
Baca juga: Flyover Purwosari Resmi Dibuka Jadi Kenangan Terindah untuk Wali Kota Solo
“Karena untuk mencegah persebaran Covid-19 benteng paling kuat itu melaksanakan protokol kesehatan. Kami harap masyarakat dapat semakin sadar kalau protokol kesehatan itu adalah suatu kebutuhan,” ungkap dia.