Boyolali (Espos)--Aparat kepolisian menangkap warga Sanggrahan, Sukuh Kalang, Jaten, Karanganyar, Widodo, 32, Rabu (15/12) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah bus Safari yang tengah melintas di wilayah Kecamatan Banyudono.
Warga Sanggrahan itu tertangkap setelah melakukan aksi di bus tersebut. Tersangka diduga sering beraksi mencopet di dalam bus Solo-Semarang.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Dia dibekuk setelah berhasil mengambil dompet milik Yustin Sartika, 25, warga Kauman Timur III/5, Palebon, Pedurungan, Semarang yang duduk berselebahan dengan tersangka di dalam bus.
Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Banyudono AKP AA Gede Oka mengatakan tersangka beraksi saat korban tengah tertidur lelap, sehingga korban tidak mengetahui jika dompetnya diambil tersangka. Meski tidak mengetahui, aksi tersangka itu ternyata diketahui penumpang lainnya.
“Penumpang itu meminta sopir menghentikan bus di depan Pos Polisi Bangak yang ada di subterminal Bangak dan meminta petugas melakukan razia di dalam bus,” papar Kapolsek kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/12).
fid