Esposin, SRAGEN -- Aparat kepolisian masih menyelidiki pemasangan baliho berisi makian kepada pejabat pemerintah oleh Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, yang tak percaya Covid-19, Rabu (14/7/2021).
Baliho yang dipasang di pinggir jalan Desa Jenar itu kini telah diturunkan oleh tim gabungan Pemerintah Kecamatan Jenar, Polsek, dan Koramil Jenar. Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, dalam pesan singkat yang diterima Esposin, membenarkan spanduk itu telah diturunkan oleh tim gabungan.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Sedangkan untuk penanganan lebih lanjut, AKP Suparjono mengatakan masih dalam penyelidikan. "Sekarang masih kami lidik,” ujar AKP Suparjono.
Baca Juga: Tak Percaya Covid-19, Kades Jenar Sragen Pasang Baliho Memaki Pejabat
Seperti diberitakan, Kades Jenar, Sragen, Samto membikin heboh setelah memasang baliho berisi makian kepada pejabat pemerintah di jalan desanya, Rabu (14/7/2021).
Belakangan diketahui Samto ternyata tidak percaya pada Covid-19. Ia kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemerintah mengatasi wabah virus corona.
Bahkan saat petugas tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Jenar serta Polsek dan Koramil Jenar datang untuk menurunkan baliho tersebut, Samto melawan.
Baca Juga: Sepak Terjang Kades Jenar Sragen Yang Tak Percaya Covid-19: Pasang Baliho Hingga Bebaskan Hajatan
Menghalangi Petugas Yang Turunkan Baliho
Kades Jenar, Sragen, itu berusaha menghalang-halangi saat petugas gabungan menurunkan baliho tersebut dan mengancam akan memasang lebih banyak baliho sejenis.Informasi yang dihimpun Esposin, Rabu, Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan ia tidak percaya Covid-19. Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang.
Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.
Baca Juga: Lampu PJU di Jl Raya Sukowati Sragen Dimatikan 4 Jam Mulai Pukul 20.00 WIB
Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.
Sementara itu, baliho yang dipasang Kades Jenar berukuran sekitar 3 meter x 4 meter itu. Pada baliho itu terpampang foto Kades Jenar, Samto, yang mengenakan pakaian dinas. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.
“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,” demikian tertulis pada spanduk itu.