Esposin, SOLO -- Mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra yang menjadi korban dugaan kekerasaan saat diklat Menwa ternyata sudah meninggal dunia saat dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo.
Keterangan itu diperoleh penyidik Satreskrim Polresta Solo saat pemeriksaan saksi-saksi. Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengungkapkan hal itu saat wawancara dengan wartawan, Selasa (2/11/2021).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Djohan mengatakan berdasarkan keterangan saksi diketahui korban pada saat dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga bisa disimpulkan korban tidak meninggal dunia di RSUD dr Moewardi, Jebres, Solo.
Baca Juga: Geledah Markas Menwa UNS Solo, Penyidik Sita Barang Bukti Tambahan
Sebelumnya, dalam informasi kronologi yang disampaikan kepolisian, Gilang sempat mengeluh sakit saat mengikuti diklat Menwa UNS Solo yang dimulai pada Sabtu (23/10/2021). Keesokan paginya, Gilang tetap mengikuti kegiatan rappelling di Jembatan Jurug.
Saat itu pun Gilang sudah mengeluhkan sakit kepada rekan-rekan dan panitia diklat. Gilang kemudian dibawa ke markas Menwa dan mendapat perawatan karena sempat pingsan beberapa kali.
Kekerasan Tumpul
Lantaran kondisinya tak kunjung membaik, Gilang kemudian dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo dan meninggal tak lama kemudian. Namun, informasi terbaru berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi, polisi memperoleh keterangan Gilang sudah meninggal saat dibawa ke RS tersebut.Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Polisi Dalami Kemungkinan Gilang Dianiaya Bersama
Berdasarkan hasil visum dan autopsi, kepolisian menginformasikan Gilang mengalami kekerasan tumpul yang mengakibatkan kematian. Kini, penyidik Polresta Solo melanjutkan serangkaian penyidikan, salah satunya memeriksa dokter yang ikut mengautopsi jenazah Gilang.
Polisi juga kembali menggeledah markas Menwa UNS Solo pada Selasa (2/11/2021) dan menyita sejumlah barang bukti tambahan untuk mengungkap kasus itu. Hanya, baik Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak maupun Kasatreskrim AKP Djohan Andika belum mau mengungkap barang bukti tambahan apa saja yang disita.
“Yang jelas kami menggeledah ada barang yang kami cari. Hasilnya nanti kami sampaikan, termasuk ada dokumen,” urai Kasatreskrim. Sedangkan mengenai penetapan tersangka dugaan kekerasan tersebut, Djohan menyatakan masih menunggu. “Nanti, tunggu waktunya,” katanya.