Esposin, KLATEN -- Aksi warga menggeruduk Mapolsek Juwiring, Klaten, Senin (9/12/2013) dipicu kabar pemukulan terhadap salah satu warga Kenaiban, Juwiring, saat dimintai keterangan sebagai saksi kasus curanmor di mapolsek tersebut.
Informasi yang dihimpun Esposin, insiden pemukulan itu terjadi saat warga bernama Erik Haryanto, 25, tersebut menjadi saksi kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio AD 2945 IV milik korban warga Gondanglegi, Gondangsari, Juwiring, Susan Nur Indah, 22. Sepeda motor itu hilang saat diparkir di dekat angkringan milik Erik pada 22 Oktober lalu.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Selanjutnya, pada November, Erik dipanggil Polsek Juwiring untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun Erik enggan memenuhi panggilan tersebut lantaran undangan hanya dilakukan melalui via telepon. Kemudian, pada pemanggilan kedua, Erik dipanggil melalui surat resmi atau tertulis.
“Erik tidak mau datang karena hanya diundang melalui telepon. Tapi, oleh polisi, Erik dituduh menyepelekan. Pada pemanggilan kedua lewat tertulis, Erik datang dan malah dipukuli polisi itu,” kata salah satu tokoh masyarakat Desa Kenaiban, Sajino, 53, kepada wartawan di lokasi, Senin.