Esposin, KLATEN : Erik Haryanto, bakul hik asal Kenaiban, Juwiring, yang menjadi saksi kasus curanmor di Mapolsek Juwiring, mengaku ditantang berduel oleh polisi sebelum terjadi pemukulan.
Erik mengaku dipukul dua kali pada bagian pelipis kanan wajahnya. Menurutnya, pemukulan itu terjadi setelah oknum polisi menanyakan kenapa dirinya tidak datang saat pemanggilan pertama. Erik pun menjawab bahwa pemanggilan saksi seharusnya menggunakan surat resmi, bukan melalui telepon.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Tapi, polisi ternyata tidak terima apa yang saya jelaskan dan memukul wajah saya. Polisi itu juga malah menantang berduel,” ungkapnya, Senin (9/12/2013).
Dia menyesalkan tindakan dari polisi tersebut. Seharusnya, sambung dia, polisi mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan pemukulan. “Saya sebagai saksi juga seharusnya dilindungi, bukan malah dipukuli. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini,” keluhnya.
Kapolsek Juwiring, AKP I Wayan Nartha, membantah adanya insiden pemukulan yang dilakukan anggotanya kepada salah warga yang ditetapkan menjadi saksi kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Menurutnya, kedua belah pihak hanya salah paham. “Isu yang berkembang di luar itu terjadi pemukulan, tapi sebenarnya hanya disentuh. Anggota kami juga sudah meminta maaf dan masalah sudah diselesaikan,” katanya, Senin.