BOYOLALI--Pihak kepolisian bakal mendalami kasus pembuangan bayi dua yang terjadi di Boyolali dalam dua hari berturut-turut. Penyelidikan dilakukan untuk memburu pelaku sekaligus motif di baliknya.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Seperti diketahui, warga Kota Susu dua kali digegerkan oleh penemuan bayi di dua tempat berbeda. Penemuan pertama di Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Minggu (25/12/2011). Sehari berselang giliran warga Kalurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, yang menemukan bayi yang dibuang di halaman rumah salah seorang warga. Keduanya berjenis kelamin perempuan.
“Kami masih mendalami kasus ini, apalagi terjadi dua hari berturut-turut. Hal ini perlu penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui siapa pelakunya dan seperti apa motif di baliknya,” tutur Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Haryadi, ketika dihubungi Esposin, Selasa (27/12/2011).
Dwi menyampaikan tidak tertutup kemungkinan para pelaku pembuangan bayi itu tidak berasal dari Boyolali. Namun hal itu perlu diselidiki dengan cermat. Lokasi Kemiri yang terletak di jalur Boyolali-Klaten membuka peluang pelaku bisa berasal dari mana saja. Begitu juga dengan bayi yang ditemukan di Cepogo. Pelakunya bisa berasal dari kecamatan di sekitarnya atau kabupaten lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Boyolali, Mulyatno, mengatakan sudah ada beberapa orang tua yang berminat mengasuh bayi yang ditemukan itu. Terutama bayi yang dibuang di Kemiri yang kini dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali. Setidaknya ada tiga pasang suami-istri yang berminat mengadopsi anak tersebut.
Mulyatno mengatakan setelah dinyatakan sehat dan boleh keluar dari RSUD Pandan Arang, bayi akan menjadi tanggung jawab dinas sosial. Terkait permintaan adopsi, bakal diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk bayi yang di Cepogo katanya ingin diadopsi oleh pemilik rumah tempat bayi itu dibuang. Kalau yang bayi di Kemiri, sudah ada tiga peminat. Tapi kemungkinan jumlah peminatnya bertambah. Kalau adopsi harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk untuk warga Cepogo yang kini dititipi untuk merawat bayi yang ditemukan di teras rumahnya,” tukas Mulyatno.
(yms)