Solo (Espos)--Rencana pendirian hotel dan mal di kawasan Benteng Vastenburg mendapatkan tekanan yang semakin kuat. Sebuah kelompok kerja (Pokja) siap dibentuk untuk mengawal dan mencegah upaya mewujudkan rencana tersebut.
Sebelumnya, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) telah mengirimkan surat yang menyatakan tidak pernah merekomendasikan pembangunan di dalam dan sekitar benteng tersebut. Surat itu sebagai jawaban atas surat yang dikirimkan oleh Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) yang intinya mengingatkan bahwa Benteng Vastenburg adalah bangunan bersejarah yang selayaknya dilindungi dan dilestarikan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Selain diterima oleh KPCBN, surat itu, menurut pengakuan Walikota Solo, Joko Widodo, juga telah diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Dengan adanya surat tersebut, rencana pendirian hotel dan mal di kawasan Benteng Vastenburg hampir dipastikan kandas.
Ditemui di Balaikota, Kamis (8/10), Jokowi memastikan akan menjadikan surat dari Depbudpar itu sebagai pegangan dalam mengambil keputusan berkaitan dengan Benteng Vastenburg.
Dia menjelaskan, sejak awal dirinya sudah menegaskan akan menjadikan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pertimbangan utama.
"Rekomendasi yang diberikan BPKP sudah jelas. Pemilik lahan bisa mendirikan hotel dan mal di kawasan Benteng Vastenburg kalau ada izin dari Menbudpar. Sekarang sudah ada surat dari Depbudpar yang menyatakan tidak merekomendasikan pembangunan di Benteng Vastenburg. Ya saya harus mematuhi surat itu," ujar Jokowi, yang mengaku menerima surat dari Depbudpar itu dua hari setelah KPCBN menerima surat itu. shs