Esposin, SOLO--Paguyuban PKL Sunday Market tetap menyetorkan uang hasil tarikan retribusi Pedagang Sunday Market, Minggu (12/6/2016), kepada UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kuasa hukum Paguyuban PKL Sunday Market, Iskandri, mengatakan Paguyuban menyetorkan uang hasil tarikan retribusi pedagang Sunday Market dengan besaran sesuai perjanjian di dalam nota kesepahaman (MoU) dengan UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora. Menurut dia, uang setoran dari Paguyuban senilai Rp3 juta tersebut tetap diterima UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora.
"Sunday Market kemarin [Minggu] kan berjalan seperti biasanya. Setelah menarik retribusi pedagang Sunday Market, Paguyuban tentu punya kewajiban untuk menyetorkan uang hasil tarikan itu kepada UPTD. Kami menyerahkan uang hasil retribusi sesuai perjanjian," kata Iskandri kepada Esposin, Rabu (15/6/2016).
Disinggung soal nominal penghasilan Peguyuban PKL Sunday Market dari hasil tarikan retribusi pedagang Sunday Market pada Minggu lalu, Iskandri enggan membeberkan. Ditanya apakah pendapatan Paguyuban mencapai Rp15 juta (asumsi perkalian antara 1.539 jumlah PKL Sunday Market versi DPP dengan Rp10.000 rata-rata bersaran tarikan per PKL), dia tidak mau berkomentar. Iskandri malah mempertanyakan asal nominal uang Rp15 juta tersebut.
"Total hasil retribusi pedagang Sunday Market saya enggak ngerti. Yang jelas kami sudah menyetorkan uang Rp3 juta kepada UPTD. Tidak ada masalah dalam pengelolaan retribusi Sunday Market. UPTD menerima setoran uang hasil tarikan retribusi tersebut. Mereka sebelumnya juga terlebih dahulu memberikan karcis retribusi kepada kami. Jadi kami sudah memenuhi semua ketentuan," ujar Iskandri.
Sementara itu, disinggung soal pelaksanaan kegiatan Sunday Market pada Minggu (5/6/2016) lalu, Iskandri menjelaskan, Paguyuban tidak menyetorkan uang hasil tarikan retribusi pedagang Sunday Market kepada UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora. Menurut dia, Paguyuban tidak setor uang karena tidak diperkenankan untuk menarik retribusi pedagang Sunday Market. Paguyuban tidak punya pemasukan.
"Kami tidak tahu uang hasil tarikan retribusi lari ke mana saat pedagang Sunday Market ditarik retribusi oleh karyawan UPTD dan petugas dari Inspektorat. Kami tidak mau tahu juga. Saat itu kami tidak bertugas menarik retribusi pedagang. Sunday Market juga sebenarnya saat itu diperintahkan untuk libur, namun tetap ada banyak pedagang," jelas Iskandri.
Iskandri menegaskan paguyuban saat ini hanya berupaya melaksanakan ketentuan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) dengan UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo. Dia meminta Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo lebih baik mengkoreksi kinerja jajarannya yang terlibat dalam kegiatan Sunday Market ketimbang hanya menyoroti atau menyalahkan Paguyuban PKL Sunday Market.