Esposin, KLATEN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten melanjutkan penertiban pedagang kaki lima (PKL), Rabu (28/2/2017). Kali ini giliran para pedagang di tepi jalan raya Solo-Jogja, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, yang ditertibkan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Di wilayah Kuncen, ada sekitar 15 PKL yang berjualan di pinggir jalan nasional tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 12 PKL memilih membongkar sendiri lapak mereka sebelum petugas datang.
Kasi Trantib Kecamatan Ceper, Surono, mengatakan sosialisasi kepada para PKL di wilayah Ceper sudah dilakukan akhir Januari lalu. Setelah sosialisasi itu, petugas melakukan pendekatan kepada para pedagang serta melayangkan surat peringatan.
“Sudah tiga kali dilayangi surat peringatan dan diberi deadline untuk pembersihan lapak hari ini [Rabu]. Dari pendekatan-pendekatan itu, pedagang akhirnya membongkar lapak mereka,” kata Surono saat ditemui di lokasi penertiban.
Surono menuturkan jenis barang dagangan yang dijual PKL beragam. Kebanyakan pedagang di kawasan tersebut berjualan kuliner.
Baca:
- 11 Lapak PKL Kemudo Klaten Dibongkar Satpol PP, 2.000-An Lainnya Tunggu Giliran
- Pengin Adipura, Bupati Klaten Serukan Penertiban PKL dan Pembuatan TPA
Kadi menuturkan sejak 2004 berjualan di bahu jalan nasional wilayah Desa Kuncen tersebut. Sejak awal, warga Desa Kuncen tersebut membuka warung wedangan. Warung itu menjadi sumber penghasilan utama bagi keluarganya.
Ia belum mengetahui lokasi jualan di tempat lain. Selama ini, belum ada solusi terkait lokasi lain para pedagang di wilayah tersebut untuk berjualan.
“Namanya orang kecil ya diminta bongkar saya bongkar. Saya sudah mematuhi aturan. Ini satu-satunya sumber penghasilan saya. Harapan saya pemerintah bisa mencarikan tempat untuk kami kembali berjualan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP membongkar 11 lapak PKL di tepi jalan raya Jogja-Solo, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, yang menyalahi aturan, Senin (26/2/2018). Tempat berjualan di kawasan itu masuk daerah milik jalan.
Para pedagang selama ini juga tak mengantongi izin berjualan di kawasan itu. Para pedagang di kawasan tersebut rencananya dipindah di lahan milik Desa Kemudo yang bakal dibangun untuk tempat jualan oleh pemerintah desa. Hanya, tempat jualan itu diperuntukkan para pedagang asal Kemudo.