Sragen (Esposin)--Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Kamis (11/8/2011).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Penertiban PKL itu dimulai dengan pendataan PKL dan pengukuran kawasan alun-alun.
Dalam kesempatan itu, dua orang personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang dipasang secara permanen di sekitar taman kota. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa para PKL di sekitar alun-alun harus menggunakan sistem bongkar pasang. Lapak PKL itu dibongkar Satpol PP dan dibawa ke Kantor Satpol PP.
Kabid Penataan Kota dan Pergedungan BLH Sragen, Suminto, saat dihubungi Espos, Kamis, mengungkapkan lapak PKL itu sengaja dibongkar lantaran sudah diingatkan berulang kali tidak diindahkan. Dalam penataan PKL di alun-alun, tambahnya, dimulai dengan pendataan PKL dulu, karena sebagian besar PKL di alun-alun itu para pendatang.
"Kalau PKL tidak ditata akan mengakibatkan suasana kota semrawut. Selain itu PKL banyak yang merusak taman kota di sekitar alun-alun. Kami akan memberi kavling khusus bagi para PKL, sehingga mereka bisa berdagang secara tertib dan rapi. Langkah awalnya memang dengan pengukuran luas alun-alun," urainya.
Pendataan PKL, lanjut dia, akan dilakukan pada Sabtu (13/8/2011) malam. Pemilihan waktu itu, paparnya, didasarkan pada meningkatkan jumlah PKL pada malam Minggu.
(trh)