Esposin, SUKOHARJO--Kalangan akar rumput atau grassroot tetap meyakini pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) Nurdin-Anis Mudhakir (Nurani) hanya sebagai pasangan calon pelengkap pada Pilkada Sukoharjo. Mereka apatis terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Jamu.
Seorang pedagang Pasar Ir. Soekarno, Mustafa, menganggap Pilkada telah rampung dengan majunya pasangan Nurani yang diusung Koalisi Sukoharjo Makmur (KSM) yang terdiri atas PAN, PKB dan Partai Demokrat. Dia tak akan menggubris dinamika politik di Sukoharjo termasuk curahan hati (curhat) para politikus PAN saat rapat paripurna DPRD Sukoharjo.
“Namanya juga politik ya seperti itu. Saya tak mau lagi mengikuti perkembangan Pilkada karena sudah tak ada harapan lagi. Sekarang sudah jelas kok siapa yang bakal memenangi Pilkada,” katanya saat dihubungi Esposin, Minggu, (9/8/2015).
Menurut dia, curhat para politikus partai berlambang matahari terbit hanya sebangai intrik politik. Mereka tak ingin pasangan Nurani disebut sebagai calon boneka untuk menarik simpati masyarakat. Dia tetap berkomitmen tidak akan menyalurkan hak pilihnya alias golput saat pemungutan suara.
Hal senada diungkapkan Ketua LSM Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia (HAM) Sukoharjo, Joko Cahyono. Menurut dia, curhatan para politikus PAN sebagai strategi untuk menangkal anggapan masyarakat mengenai calon boneka. Dia mengaku pernah bertemu langsung dengan Nurdin. Kala itu, Nurdin menyampaikan tidak akan maju sebagai cabup atau cawabup pada Pilkada.
Menjelang masa pendaftaran cabup-cawabup, Nurdin muncul dan berniat maju sebagai cabup. “Ini sudah mencederai proses demokrasi di Sukoharjo. Curhatan PAN hanya untuk mementahkan anggapan masyarakat. Sekarang hanya tinggal menunggu pelantikan cabup-cawabup terpilih. Masyarakat sudah tahu pasangan calon yang bakal menang,” papar dia.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Aidul Fitriciada Azhari, mengatakan sebenarnya tidak ada istilah pasangan calon boneka dari kacamata politik. Pasangan cabup-cawabup yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan kandidat resmi Pilkada. Semestinya, partai politik tak perlu berlebihan menanggapi penilian masyarakat mengenai pasangan calon boneka.