Esposin, SRAGEN--Tim gabungan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen kembali menertibkan 18 alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jl. Raya Sukowati dan Jl. Raya Sragen-Ngawi, Selasa (3/11/2015).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Penertiban APK itu akan dilanjutkan pada Kamis (5/11/2015) untuk menyapu bersih Jl. Raya Sukowati ke barat hingga Jl. Raya Solo-Sragen serta sejumlah baliho di sekretariat partai. Tim gabungan menyisir Jl. Raya Sukowati dan Jl. Raya Sragen-Ngawi dari Alun-alun Sasana Langen Putra hingga perbatasan Sragen-Ngawi, yakni di wilayah Kecamatan Sambungmacan dan Gondang.
Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki Indrowiyono, saat ditemui Esposin di ruang kerjanya seusai penertiban, Selasa siang, mengaku tim gabungan berhasil menurunkan 18 lembar baliho milik pasangan Sugiyamto-Joko Saptono (Suko) dan sejumlah baliho sosialisasi milik Pemkab Sragen.
“Penertiban APK itu belum selesai. Karena keterbatasan armada dan tenaga, penertiban kali ini hanya satu tim. Kami akan melanjutkan penertiban itu pada Kamis. Kami mendata masih banyak baliho di wilayah barat, seperti di Gemolong dan Tanon. Targetnya jalan raya dari Grompol sampai Sambungmacan harus bersih APK,” tuturnya.