Esposin, SOLO--Tindakan Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung mengundang 550 tokoh masyarakat di depan rumah calon wali kota (cawali) Solo, F.X. Hadi Rudyatmo pada Rabu (26/8/2015) berbuntut panjang.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Tim sukses (timses) Pasangan Anung Indro Susanto-M. Fajri (Afi) berencana membawa persoalan itu ke ranah hukum. Sementara itu timses pasangan F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo (Rudy-Purnomo) menegaskan acara itu diluar kegiatan timses.
Ketua timses Afi, Sugeng Riyanto, mengatakan permasalahan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah pernah dipermasalahkan ketika Pejabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Suharto mengundang Rudy sebagai tokoh masyarakat diacara resmi Pemkot. Persoalan itu ternyata tidak berhenti disitu, sekarang giliran lurah yang mengundang.
“Netralitas PNS Pemkot Solo di pilkada [pemilihan kepala daerah] tahun ini menjadi problem,” ujar Sugeng saat dihubungi Esposin, Jumat (28/8/2015).
Dia mengatakan PNS Solo terkesan menjadi bagian informan kemenangan salah satu cawali dan cawawali. Kasus itu tentunya akan menjadikan birokasi di Pemkot Solo terjadi kemunduran. “Jelas sekali PNS tidak netral dalam kasus di Pucangsawit itu. Meskipun itu acara masyarakat jika lurah statusnya sebagai PNS tetap menjadi sorotan,” kata dia.
Dia mengaku tim advokat dan bagian hukum Afi mempertimbangkan membawa kasus itu ke ranah hukum. Hal itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, DPRD Solo pastinya juga tidak bisa membenarkan keterlibatan PNS dalam politik praktis.
Sementara itu Ketua timses Rudy-Purnomo, Putut Gunawan, mengaku kegiatan di Pucangsawit itu diluar sepengetahuannya. Jadi kalau ada persoalan bukan serta merta menyalahkan pasangan Rudy-Purnomo. “Kegiatan itu inisiatif sendiri RW [rukun warga] dan RT [rukun tetangga] yang ingin mengucapkan terimakasih kepada dia [Rudy]. Jadi tidak ada yang salah,” ujar Putut kepada Esposin.
Dia meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Penitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mempertegas soal kampanye. Artinya, ketika ada warga yang mengundang Rudy sebagai tokoh masyarakat apa itu sudah langsung dikategorikan sebagai kampanye. “Kami minta KPU memperjelas soal aturan kampanye bukan hanya menyalahkan soal itu,” kata dia.