Esposin, SOLO — Puluhan pemilih atau pasien yang berada di RSUD Solo, Ngipang, Kadipiro, Solo, tidak bisa menggunakan hak pilihnya, Rabu (9/12/2015). Sebab, KPU tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di RSUD tersebut.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Pantauan di RSUD Solo, sekitar pukul 11.00 WIB, tidak ada petugas dari KPU atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang membawa bilik suara dan kotak suara di rumah sakit milik Pemkot Solo itu.
Anggota petugas KPPS TPS 32, Kadipiro, Rustamaji, mengatakan biasanya TPS 32 menjadi TPS yang diberi tanggung jawab untuk mengadakan pemungutan suara di RSUD Solo.
Rustamaji menuturkan sebenarnya KPU telah menyediakan bilik suara dan kotak suara yang dititipkan di TPS 32 Kadipiro. Tetapi, hingga penghitungan suara dilakukan, petugas dari KPU belum melakukan pemungutan suara di RSUD.
“TPS 32 ini kan lokasinya dekat dengan RSUD Solo. Sehingga, sering diminta untuk melakukan pemungutan suara di rumah sakit itu. Tetapi, pada Pilkada kali ini, kami tidak diminta untuk melakukan pemungutan suara,” kata dia.