Esposin, KLATEN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menemukan 250 kertas suara rusak. Hal itu diketahui menyusul sudah rampungnya proses penyortiran kertas suara dengan melibatkan 150 buruh lepas di KPU, Jumat-Senin (20-23/11/2015).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Pemilih dan Logistik KPU Klaten, M. Ismail, mengatakan total kertas suara yang dicetak KPU dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015 disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), yakni 1.307.875.
Jumlah tersebut masih ditambah kuota 2,5 persen sebagai cadangan.
“Jumlah kertas suara yang rusak itu disebabkan beberapa hal. Di antaranya karena sobek, terkena tinta, dan kertasnya agak berkerut. Lantaran rusak, otomatis tidak bisa digunakan. Kami segera mengganti kertas yang rusak itu dengan berkoordinasi bersama pihak rekanan,” kata M. Ismail, Senin kemarin.
Ismail mengatakan biaya penyortiran kertas suara ini senilai Rp40 per lembar. Ratusan buruh lepas yang dilibatkan merupakan warga asli Klaten.
“Selama menyortir, upah yang mereka terima hanya Rp40 per lembar. Untuk makan siang atau sejenisnya, mereka membawa bekal sendiri dari rumah. Sesuai rencana, kertas suara yang sudah disortir akan didistribusikan ke tingkat kecamatan awal Desember mendatang,” katanya.
Salah satu buruh lepas yang turut menyortir kertas suara, Oditya, 19, mengatakan selama menyortir kertas suara, warga Wedi itu menemukan enam kertas suara rusak.
“Saya bersama teman-teman sejak hari pertama bekerja sudah menemukan kertas suara yang rusak. Rata-rata kerusakannya karena sobek,” kata dia.
Buruh lepas lainnya yang turut menyortir kertas suara, Rahmad, 45, mengatakan keikutsertaannya menyortir kertas suara di KPU Klaten diartikan juga sebagai upaya mendukung pilkada di Klaten.
“Meskipun hanya menyortir kertas suara, saya pribadi sangat senang. Ini peran saya sebagai warga biasa di pilkada Klaten. Di samping itu, saya juga memperoleh uang demi anak dan istri di rumah,” kata Rahmad.