Esposin, KARANGANYAR –Sebanyak delapan anggota Polres Karanganyar berkemampuan khusus mengawal masing-masing pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) selama 24 jam nonsetop. Bahkan, para pengawal pasangan calon juga dilengkapi senjata api sepanjang menjalankan tugasnya.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Hal itu diungkapkan Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, kepada Esposin, Kamis (22/2/2018). Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar telah menetapkan dua pasangan calon yang bertarung di Pilkada 2018. Masing-masing pasangan calon itu, pasangan calon nomor urut 1, Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih dan pasangan calon nomor urut 2, Juliyatmono-Rober Christanto.
“Pengawalan ke masing-masing pasangan calon itu bersifat melekat sejak penetapan beberapa waktu lalu. Setiap Cabup/Cawabup dijaga dua orang secara bergiliran selama 24 jam. Di Karanganyar ini kebetulan ada cawabup seorang perempuan. Makanya, dua dari delapan anggota yang ditugasnya berasal dari Polwan Polres Karanganyar,” kata AKBP Henik Maryanto.
AKBP Henik Maryanto mengatakan seluruh anggota Polres Karanganyar yang diberi tugas khusus mengawal para pasangan calon selama 24 jam sudah dibekali kemampuan very important person (VIP) protection. Di antaranya kemampuan bela diri dan menggunakan senjata api.
“Pengawalan melekat terhadap pasangan calon ini termasuk standar operasional prosedur (SOP) dalam Pilkada,” katanya.
Baca juga:
PILKADA KARANGANYAR 2018: KPU Karanganyar Tak Rinci Jadwal Kampanye, Polisi Harus Kerja Keras
PILKADA KARANGANYAR 2018: Catat! Debat Cabup dan Cawabup Karanganyar Digelar Satu Kali
PILKADA KARANGANYAR 2018: Cabup Karanganyar Belum Agendakan Kampanye Terbuka
Selain memberikan pengamanan melekat ke masing-masing pasangan calon, anggota Polres Karanganyar juga memberikan pengamanan melekat ke komisioner KPU Karanganyar dan komisioner Panwaslu Karanganyar. Setiap komisioner KPU dan Panwaslu dijaga seorang anggota polisi. Jumlah komisioner KPU mencapai lima orang. Sedangkan, komisioner Panwaslu tiga orang.
“Kami tetap memberikan pengawalan melekat ke komisioner meski masing-masing komisioner [KPU dan Panwaslu] itu tidak mau. Pengamanan melekat ini kan sudah SOP. Jadi, kami tetap memberikan hal itu meski tidak selalu berdekatan dengan yang dikawal setiap harinya,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, mengatakan memperoleh pengamanan melekat dari anggota Polres. Namun hingga saat ini, Kustawa merasa belum perlu memperoleh pengawalan melekat itu.
“Sementara ini, saya memang tidak mau ada pengamanan melekat seperti itu. Kondisinya belum begitu mendesak. Yang terpenting, Kantor Panwaslu saat ini sudah rutin dijaga polisi,” katanya.