Esposin, KARANGANYAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar bakal menetapkan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Senin (12/2/2018) pagi ini.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Berdasarkan data yang dihimpun Esposin, kedua pasangan calon yang akan ditetapkan secara resmi oleh KPU Karanganyar adalah Juliyatmono-Rober Christanto dan Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih. Keduanya sudah dinyatakan memenuhi syarat setelah pengecekan berkas administrasi dan tes kesehatan beberapa waktu lalu.
Juliyatmono-Rober Christanto didaftarkan tujuh partai politik (parpol) di Bumi Intanpari. Mereka yakni PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, PKB, Partai Hanura, dan PAN. Total pasangan ini didukung 35 kursi di DPRD Karanganyar.
Baca:
- PILKADA 2018 : 2 Cabup Sama-Sama Petahana, Panwaslu Karanganyar Khawatirkan Netralitas PNS
- PILKADA 2018 : Juliyatmono dan Rohadi Widodo Saling Lempar Canda Seusai Cek Kesehatan
“Penetapan pasangan calon berlangsung besok [hari ini] pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, pengambilan nomor urut digelar pada Selasa [13/2/2018]. Saat penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut harus dihadiri masing-masing pasangan calon,” kata anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Karanganyar, Muhammad Maksum, kepada Esposin, Minggu (11/2/2018).
Terpisah, Juliyatmono mengatakan tak terlalu memusingkan nomor urut yang akan diperoleh saat pengundian di KPU Karanganyar nanti. Juliyatmono tak ingin berharap memperoleh nomor urut tertentu saat pengambilan nomor urut. “Berapa pun akan kami terima dengan baik,” kata politikus Partai Golkar itu.
Hal senada dikatakan Rohadi Widodo. Politikus PKS ini juga siap menerima nomor urut yang akan diperoleh saat pengambilan nomor urut di KPU Karanganyar. “Berapa pun siap. Semoga Allah SWT memberi nomor kemenangan,” katanya.