Esposin, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri menyebut politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi kewaspadaan karena rawan terjadi saat Pilkada 2024. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi mengawasi proses Pilkada 2024 sehingga dapat meminimalkan kecurangan.
Anggota Bawaslu Wonogiri Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Slamet Mugiyono, mengatakan skor indeks kerawanan Pilkada Wonogiri masuk dalam kategori sedang. Money politic atau politik uang dan netralitas ASN menjadi pelanggaran paling rawan terjadi. Bawaslu berupaya mencegah supaya risiko kerawanan itu tidak terjadi.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
”Kami mengedepankan pencegahan. Sebisa mungkin pelanggaran-pelanggaran itu tidak terjadi pada Pilkada 2024 nanti,” kata Mugiyono saat diwawancarai Esposin setelah acara Sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 di Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Senin (29/7/2024).
Pencegahan pelanggaran itu dilakukan Bawaslu Wonogiri dengan memaksimalkan peran pengawas Pemilu tingkat kecamatan (panwascam) dan pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa (PKD). Tetapi jumlah Panwascam dan PKD sangat terbatas. Maka dari itu, perlu pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Bawaslu Wonogiri mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024. Mereka bisa setiap saat melaporkan kepada PKD atau Panwascam saat mengetahui dugaan pelanggaran Pilkada 2024 seperti politik uang dan ASN yang tidak netral.
Hanya, ujar Mugiyono, berdasarkan pengalaman pemilu dan pilkada sebelumnya, masyarakat biasanya enggan melaporkan pelanggaran itu. Musababnya, mereka tidak ingin identitasnya sebagai pelapor diketahui. Sementara ketika ada laporan temuan dugaan pelanggaran, Bawaslu membutuhkan data pelapor, terlapor, dan apa jenis pelanggarannya.
Temuan Pelanggaran
“Seharusnya masyarakat tidak perlu sungkan. Kalaupun memang tidak mau menjadi pelapor, mereka diminta tetap memberitahukan informasi pelanggaran itu kepada Bawaslu tanpa mereka berstatus sebagai pelapor,” jelas Mugiyono.Menurutnya, pemberitahuan dugaan pelanggaran itu akan menjadi informasi awal bagi Bawaslu Wonogiri. Kemudian informasi itu akan dikaji atau ditelusuri kebenarannya sebelum ditetapkan sebagai temuan pelanggaran.
Sementara itu, hingga sampai saat ini belum ada temuan pelanggaran Pilkada 2024 karena memang belum ada peserta. Pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 baru dimulai pada akhir Agustus 2024. Namun demikian, Bawaslu Wonogiri menerima banyak keluhan terkait baliho-baliho bergambar tokoh-tokoh tertentu.
“Ya kami tidak bisa menindaklanjuti itu karena itu kan masyarakat sipil yang memasang gambar saja, tidak melanggar aturan apa pun. Begitu juga dengan baliho gambar aparat penegak hukum. Itu tidak melanggar, wong gambar-gambar itu malah isinya pesan moral, misalnya larangan untuk melakukan kekerasan kepada perempuan,” ucap dia.
Anggota Bawaslu Wonogiri Divisi SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Mayaris Kusdi, menyampaikan jumlah Panwascam ada 75 orang dan PKD ada 294 orang pada Pilkada 2024. Jumlah itu sangat terbatas untuk mengawasi 24 jam setiap tahapan Pilkada. Jumlah itu pun lebih sedikit dibandingkan badan adhoc KPU di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
“Makanya kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada ini. Bawaslu berupaya menggugah kesadaran masyarakat agar terlibat dalam proses politik ini,” kata Mayaris.