Sragen (Espos)--Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sragen menyampaikan delapan kriteria pejabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen yang kosong sejak Senin (2/8) lalu.
PGRI yang dipimpin Gatot Supadi mengirimkan surat rekomendasi kepada Bupati Sragen Untung Wiyono tentang kriteria pengisian jabatan definitif.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Penyampaian rekomendasi disampaikan mantan Kepala Disdik Sragen Gatot Supadi yang dimutasi menjadi Kepala Badan Diklat dan Litbang Sragen. Rekomendasi itu didasarkan atas hasil koordinasi semua Ketua Cabang PGRI kecamatan dan Ketua Cabang Khusus PGRI Sragen, Kamis (5/8) lalu. Surat rekomendasi No 80/Org/Kab/XX/2010 tertanggal 5 Agustus 2010 itu ditembuskan kepada Gubernur Jateng, Disdik Jateng, PGRI Jateng dan DPRD Sragen.
“Kami memutuskan ada delapan kriteria pejabat Kepala Dinas Pendidikan, yakni beriman, memiliki integritas kepribadian yang baik, menjadi suri tauladan bagi teman sejawat, tidak menunjukan sikap arogan, tidak tercela dan tidak terlibat tindak pidana, memiliki jiwa kepemimpinan, menjadi pengayom dan berjiwa demokratif,” tambahnya.
Menurut Gatot, persyaratan utama untuk menggantikan jabatannya dulu minimal harus berpendidikan sarjana (S1), minimal pernah menjabat eselon IIIa di bidang pendidikan, pernah mengikuti dan memiliki sertifikat diklat bidang pendidikan dan mampu mengembangkan visi misi pendidikan nasional. trh