Esposin, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali mendukung peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh peserta ujian CPNS dan PPPK ber-KTP Karanganyar diberikan fasilitas uji antigen gratis yang menjadi salah satu persyaratan mengikuti ujian.
Baca juga: Catat Lur! Hajatan Boleh Digelar di Karanganyar, Tapi…
Promosi Kompetisi BRI Liga 1 Ciptakan Perputaran Ekonomi hingga Rp10,4 Triliun
Menurutnya, Pemkab Karanganyar memutuskan memberikan fasilitas tersebut setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan surat hasil uji antigen atau PCR tetap menjadi syarat mengikuti ujian.
“Sesuai arahan Bupati, semua peserta CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru yang ber-KTP Karanganyar diberikan layanan uji antigen gratis. Nanti yang mengkoordinasikan layanan tersebut dari Dinkes Karanganyar,” ungkap dia kepada Espos.id, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Korban Guru PNS Pelaku Pedofil di Wonogiri Tambah, Jadi 6 Anak
Suprapto menambahkan lantaran masa berlaku hasil uji antigen hanya 1x24 jam, pemberian layanan uji antigen gratis disesuaikan dengan waktu ujian peserta. Diketahui, ujian PPPK guru akan dilaksanakan pada Senin (13/9/2021). Sehingga, pelayanan uji antigen akan dibuka mulai Minggu (12/9/2021).
“Nanti ujiannya yang paling dekat itu PPPK guru. Dilaksanakan tiga hari. Jadi yang ujian Senin nanti dilayani antigen pada Minggu dan seterusnya sesuai jadwal ujiannya. Tes antigen di Rumah Swab kawasan Pujasera Karanganyar,” imbuh dia.
Baca juga: Objek Wisata di Boyolali Akan Dibuka Bertahap, Tetap Taat Prokes Ya Lur
Ujian PPPK guru nantinya akan dilaksanakan di tiga lokasi yaitu SMKN 1 Karanganyar, SMKN 2 Karanganyar, dan SMAN 1 Karanganyar. Terkait pengaturan jadwal antisipasi berbenturan dengan jadwal pembelajaran tatap muka (PTM), Suprapto menyerahkan tersebut kepada panitia.
“Yang mengatur ada sendiri. Saya belum tahu skemanya nanti bagaimana agar tidak terjadi benturan jadwal dengan siswa yang menjalani simulasi PTM. Tapi sudah dipastikan tiga lokasi tersebut ditunjuk menjadi tempat dilaksanakan ujian,” beber dia.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengusulkan pengoreksian persyaratan membawa hasil uji PCR atau swab antigen saat ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Karanganyar. Pasalnya, aturan tersebut dinilai membebani peserta CPNS lantaran tarif uji PCR maupun antigen yang tidak murah. Selain usulan penghapusan syarat uji antigen, Juliyatmono mengalokasi sebagian stok vaksin untuk memvaksin peserta ujian CPNS.