Esposin, BOYOLALI -- Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang STNK kini tak harus ke kantor pusat Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali tapi bisa juga di Samsat Keliling yang menyambangi puluhan lokasi setiap hari secara bergiliran sesuai jadwal.
Dengan layanan ini, masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor sehingga diharapkan kian tertib dalam memenuhi kewajiban mereka.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Ada empat unit mobil yakni Samsat Keliling (Samkel), Samsat Siaga, dan Samsat Desa yang secara bergiliran melayani masyarakat Boyolali sesuai jadwal. Layanan buka mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB untuk Senin-Kamis. Sedangkan Jumat dan Sabtu buka pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.
Khusus Sabtu malam, ada tambahan layanan di halaman Perpusda Boyolali pukul 18.30 WIB-20.30 WIB. Hari Minggu buka di CFD pukul 06.00 WIB-08.30 WIB atau di kawasan Pasar Sunggingan saat tidak ada CFD.
Mengutip akun Instagram @uppdkabboyolali, ada empat mobil Samsat keliling yang memberikan layanan setiap harinya. Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali, Senin-Minggu (22-28/1/2024):
Senin - Samkel I: Karanggede - Samsat Siaga I: Selo - Samsat Desa: Juwangi - Samsat Siaga II: Jeron, Nogosari
Selasa - Samkel I: Klego - Samsat Siaga I: Banyudono - Samsat Desa: Tamansari - Samsat Siaga II: Kemusu
Rabu - Samkel I: Simo - Samsat Siaga I: Sawit - Samsat Desa: Ngangkruk - Samsat Siaga II: PT Kiky
Kamis - Samkel I: Ngemplak - Samsat Siaga I: Nogosari - Samsat Desa: Wonosegoro - Samsat Siaga II: Ampel Baru
Jumat - Samkel I: Andong - Samsat Siaga I: Cepogo - Samsat Desa: Kelurahan Repaking - Samsat Siaga II: Kelurahan Karangduren
Sabtu - Samkel I: Gladagsari - Samsat Siaga I: Musuk & PT Hanil - Samsat Desa: Sambi - Samsat Siaga II: Asrama Haji Donohudan
Minggu -Di Car Free Day/Pasar Sunggingan
Masyarakat Boyolali yang tak sempat membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling sesuai jadwal bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole atau langsung ke Kantor Samsat di Jl Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.
Layanan bayar pajak kendaraan juga dibuka di Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali. Layanan ini buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.
Kemudian pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Samsat Budiman di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali. Terbaru, pembayaran pajak kendaraan bermotor Samsat Boyolali juga dilayani di 18 Bumdes yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kota Susu.
Jangan lupa membawa STNK dan e-KTP saat membayar pajak. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.