Puput Kusuma Damayanti, misalnya. Karyawan sebuah perusahaan swasta di Sukoharjo itu mengirimkan surat kepada KPK dan Polri berisi ajakan agar berdamai. Perempuan berambut sebahu ini ingin agar kedua lembaga penegak hukum itu bersatu dan tidak saling menjatuhkan. “Saya berharap perselisihan antara KPK dan Kepolisian tidak berkepanjangan sehingga tidak membuat rakyat bingung,” ujar Puput.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Beda lagi dengan surat yang dikirimkan oleh Budi Yudoyono. Selain mengirimkan surat pedan damai kepada KPK dan Kepolisian, ia juga mengirimkan surat kepada pemerintah untuk memperhatikan warga penyandang cacat. Pasalnya selama ini mereka sudah memenuhi kewajiban membayar pajak. Namun timbal balik yang mereka terima tidak setimpal dengan apa yang telah mereka bayarkan kepada negara.
“Saya hanya meminta hak saya sebagai warga negara yang kedudukannya sama dengan warga lainnya. Tapi saya tidak bisa mndapatkan hak itu secara penuh. Pesan itu saya tulis di surat saya,” ujar Budi. Lebih lanjut Budi mencontohkan saat berkunjung ke tempat publik, seperti kantor pos, gedung DPRD Sukoharjo atau ke puskesmas, dirinya tidak bisa masuk ke lokasi tersebut karena tidak disediakan fasilitas khusus bagi para penyandang cacat. Saat datang ke kantor pos, dia tidak mendapati jalan khusus bagi orang-orang pengguna kursi roda. “Sukoharjo sudah punya Perda No 7 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Penyandang Cacat. Saya berharap Perda itu bukan hanya jadi pajangan, tapi juga dilaksanakan,” paparnya.
Koordinator aksi pengiriman surat via pos, Kokor Wijanarko, mengatakan dalam peringatan Hari Pos Sedunia itu, ia dan warga Sukoharjo berharap agar ke depan PT Pos Indonesia semakin baik lagi dalam melayani dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.