Sukoharjo (Espos)--Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan kesalahan pengadaan multimedia merupakan tanggung jawab rekanan.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Disdik, Sukimin sebagai klarifikasi atas pertanyaan anggota komisi IV, M Samrodin, Jumat (23/7). Dalam klarifikasi kemarin, Sukimin mengaku pihaknya sudah menjalankan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
“Mengenai pengadaan peralatan multimedia sebenarnya yang bertanggungjawab Kepala Bidang (Kabid) SMP, SMA/SMK Disdik, Dwi Atmojo Heri. Jadi kalau pertanyaannya terlalu teknis mengenai kontrak pengadaan saya kurang begitu mengerti,” ujarnya.
aps