Esposin, SOLO - Setelah menyertakan salinan ijazah yang diterjemahkan dalam Bahasa Inggris untuk setiap lulusan, Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo bakal menyertakan pula salinan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang juga diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Hal itu disampaikan Rektor Unisri Solo, Kapti Rahayu, saat menggelar jumpa wartawan tentang penyelenggaraan Wisuda Sarjana Periode I Tahun Akademik 2015/2016 di Kampus Unisri Solo, Rabu (27/4/2016).
Sebagai informasi, penyertaan salinan ijazah dengan terjemahan Bahasa Inggris bagi setiap lulusan Unisri mulai dilaksanakan Unisri pada Wisuda Sarjana Periode II Tahun Akademik 2014/2015 lalu.
"Jadi ini kali kedua kami memberikan salinan ijazah dengan terjemahan Bahasa Inggris kepada para calon wisudawan," ujar Kapti.
Namun Kapti menjelaskan, penyertaan salinan SKPI dengan terjemahan Bahasa Inggris kepada para lulusan baru akan direalisasikan pada wisuda sarjana periode kedua mendatang.
"Saat ini kami persiapkan karena memang butuh waktu dan baru bisa kami realisasikan periode kedua nanti," imbuhnya.
SKPI adalah dokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan bergelar. Manfaat SKPI adalah sebagai dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sika atau moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti pihak pengguna di dalam maupun luar negri; merupakan penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya; dan meningkatkan kelayakan kerja, terlepas dari kekakuan jenis dan jenjang program studi.
Kapti mencontohkan kemampuan dalam Bahasa Inggris atau penguasaan teknologi informasi.
"Setiap mahasiswa yang mau lulus akan mendapatkan tambahan kuliah Bahasa Inggris. Setelah mengikuti kuliah bahasa inggris ini, maka nanti mahasiswa akan mendapat SKPI. Ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan dalam menggunakan bahasa inggris," imbuhnya.
Kapti mengatakan, saat ini baik dosen maupun mahasiswa, juga diminta untuk bisa menyajikan abstraksi hasil penelitian mereka, baik itu berupa skripsi maupun thesis, ke dalam Bahasa Inggris.
Menurutnya, hal itu tak lepas dari tuntutan persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini. Sementara itu, Wisuda Periode I Unisri dijadwalkan Sabtu (30/4/2016).
Wakil Rektor (WR) I Unisri, Rispantyo, menyebutkan, jumlah calon wisudawan sebanyak 255 orang, berasal dari 11 fakultas dari 16 fakultas yang ada di Unisri. Di antara calon wisudawan tersebut, terdapat satu orang yang menyelesaikan studinya dalam 7 semester.
Terkait hal itu, Kapti menjelaskan, Unisri mengacu pada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 44/2015 yang di antaranya mengatur tentang masa perkuliahan bagi mahasiswa jenjang Strata 1 (S-1). Sesuai Permenristekdikti tersebut, mahasiswa yang mengambil program strata (S1) bisa menyelesaikan studi selama 7 semester.