Klaten (Esposin) - Sekitar 2.300 perangkat desa non-pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Klaten diusulkan memperoleh layanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Kepala Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Atok Susanto mengatakan hampir dua tahun para perangkat desa yang bernaung di bawahnya tidak mendapat pengasilan dari mengelola tanah bengkok. Menurutnya, para perangkat desa itu biasa mendapatkan tambahan penghasilan dari Pemkab Klaten yang besarnya di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Oleh sebab itu, dia mendukung apabila para perangkat desa mendapatkan layanan Jamsostek. “Selama ini mereka sudah mengabdi kepada masyarakat meski tidak mendapatkan imbalan yang setimpal. Jadi sudah sewajarnya jika kesejahteraan mereka diperhatikan,” kata Atok.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
mkd