Esposin, SOLO -- Aparat Polresta Solo menangkap Bambang Purnomo, 43, warga Kampung Joyotakan RT 004/RW 003, Joyotakan, Serengan, Minggu (18/12/2016). Bambang ditangkap karena diduga merampok tempat rental playstation.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Bambang mengaku nekat merampok karena butuh uang untuk melunasi biaya study tour anaknya ke Bandung. Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan Bambang diketahui merampok bersama tiga orang temannya yakni Heru, Nanang, dan Amik Suhono. Mereka merencanakan perampokan di tempat rental playstation di Kawasan Jl. K.H. Maskur, Jebres, Solo, awal April 2016 lalu sekitar pukul 24.00 WIB.
Agus menjelaskan penjaga rental playstation, Pamungkas Aji Nugroho, waktu itu akan menutup tempat rental playstation miliknya. Tiba-tiba ia didatangi empat orang yang menodongkan senjata tajam.
“Pelaku perampokan langsung melakban tangan, mata, dan mulut korban lalu menyembunyikan korban di kamar mandi. Warga menyelamatkan korban setelah keempat perampok melarikan diri dari kejaran warga,” ujar Agus kepada wartawan di Mapolresta, Senin (19/12/2016).
Agus mengatakan empat pelaku membawa lari satu unit LCD, televisi 32 inci, playstation, dan uang senilai Rp500.000. Pelaku ditangkap di Terminal Tirtonadi pada saat akan berangkat kerja sebagai kernet bus.
“Kami terpaksa menembak kaki kanan Bambang karena berusaha kabur pada saat akan ditangkap petugas. Ketiga tersangka lainnya masih buron,” kata dia.
Agus mengatakan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, pelaku perampokan Bambang Purnomo, mengaku nekat merampok karena butuh uang untuk melunasi biaya study tour anaknya ke Bandung.
“Saya baru sekali ini merampok karena terdesak kebutuhan. Perannya saat merampok menakut-nakuti korban dengan senjata tajam,” kata dia.