Esposin, BOYOLALI -- Polisi menangkap empat orang bersenjata api (senpi) yang pada awal Juni lalu merampok suami istri pedagang Pasar Cepogo, Suparmo dan Darsilah, dan menewaskan anak mereka, Tri Darmoko, di Desa Paras, Cepogo.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Polisi menangkap komplotan ini di tiga tempat berbeda di Magelang, Selasa (4/7/2017), setelah membuntuti para pelaku selama beberapa hari. Mereka adalah Rsd, 42, Sty, 28, Ahr, 32, dan B.
Polisi terpaksa menembak kaki dua pelaku karena melawan saat ditangkap. Selain itu, polisi menyita barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban serta barang bukti lain seperti parang, jaket, dan sepeda motor.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengungkapkan selain keempat pelaku itu, masih ada pelaku lain yang diduga terlibat aksi perampokan dan kejahatan kelompok tersebut. “Tim Opsnal Polres Boyolali bersama tim Opsnal Jatanras Polda Jateng sudah menangkap empat pelaku kejahatan di wilayah Boyolali, termasuk di Paras yang menyebabkan jatuhnya korban meninggal dunia,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres, Rabu (5/7/2017). (Baca juga: Aksi Perampokan Pedagang Pasar Cepogo Terekam Kamera Warga)
Dia menjelaskan pelaku juga melakukan berbagai kejahatan di tempat lain. Mereka merampok Mulyadi, warga Dukuh Krajan Kidul, Desa Paras, sebanyak dua kali, yakni pada 25 April dan 27 April 2017. “Selain itu, mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Kemusu beberapa hari sebelum Lebaran.
Sebagaimana diinformasikan, pasangan suami istri pedagang Pasar Cepogo, Suparmo dan Darsilah, dirampok di dekat rumah mereka di Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Sabtu (3/6/2017). Anak mereka, Tri Darmoko, yang berusaha menolong terkena tembakan perampok dan akhirnya meninggal dunia.