Esposin, SUKOHARJO – Para penyandang disabilitas di Sukoharjo meminta kemudahan akses ke tempat pemungutan suara pada Pilkada Sukoharjo 2020 nanti. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa mendata pemilih berkebutuhan khusus sejak dini terkait penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di TPS.
Aksesibilitas penyandang disabilitas di TPS menjadi tantangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo untuk meningkatkan partisipipasi pemilih dalam Pilkada 2020. Pada Pemilu 2019, tak semua penyandang disabilitas di Sukoharjo menggunakan hak pilih. Salah satu faktor penyebabnya adalah ketiadaan akses yang memudahkan difabel menuju TPS. Sementara jumlah difabel di seluruh Sukoharjo lebih dari 4.000 orang.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo, Edy Supriyanto, mengatakan para penyandang disabilitas membutuhkan akses untuk memudahkan mereka ke TPS. Misalnya, jalur khusus bagi penyandang disabilitas. “Saya paham tidak semua TPS harus menyediakan jalur khusus bagi penyandang disabilitas karena keterbatasan anggaran dan persoalan teknis lainnya. Karena itu, anggota KPPS harus memilah data pemilih apakah ada penyandang disabilitas atau tidak,” kata dia, saat berbincang dengan Espos di Sukoharjo, Jumat (30/10/2020).
Pertashop Dongkrak Pendapatan Desa Karangmojo Weru Sukoharjo Hingga Rp180 Juta Per Bulan
Anggota KPPS juga wajib mendampingi penyandang disabilitas seperti tunanetra dan tunagrahita saat menggunakan hak pilih. “Pendamping wajib merahasiakan pilihan kaum disabilitas. Pendamping bisa anggota KPPS atau orang yang dipercaya penyandang disabilitas seperti keluarga atau guru,” ujar dia.
Kampanye Libatkan Difabel
Edy telah menyampaikan aspirasi itu kepada KPU Sukoharjo dalam rapat koordinasi pelaksanaan kampanye Pilkada Sukoharjo. Aspirasi itu direspons penyelenggara pemilu dengan memprioritaskan aksesibilitas penyandang disabilitas saat hendak menyalurkan hak pilih. Bahkan, tim kampanye pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) diminta melibatkan penyandang disabilitas saat melaksanakan kampanye tatap muka terbatas.Izin Kedaluwarsa, 63 Toko Modern Sukoharjo Masih Beroperasi, Ternyata Ini Alasannya
Terpisah, Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, membenarkan kampanye tatap muka terbatas setiap pasangan calon diminta melibatkan para penyandang disabilitas. Lokasi kampanye tatap muka harus memperhatikan aksesibilitas difabel. Akses menuju lokasi kegiatan kampanye terbatas tak menyulitkan difabel. Begitu juga aksesibilitas di lokasi TPS untuk mempermudah difabel saat hendak menyalurkan hak pilih.