SUKOHARJO -- Sejumlah kios lantai dasar di Pasar Bekonang, Kecamatan Mojolaban, diduga telah dipesan oleh sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Sukoharjo maupun kerabat pejabat tersebut. Selain itu, pedagang yang telah mendapatkan kios juga akan dikenai biaya buka kios senilai Rp5 juta.
Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sukoharjo, Sigit N Sudibyanto, mengatakan beberapa hari yang lalu dia dicurhati oleh beberapa pedagang Pasar Bekonang. Intinya, sambungnya, para pedagang tersebut mengeluhkan lokasi kios yang letaknya strategis, yakni yang berada di lantai dasar dan kios bagian depan, sudah dipesan oleh para pejabat dan koleganya.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Sigit mengatakan, bila yang dikatakan pedagang itu benar, maka pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo telah menyalahi aturan. Selain itu juga merugikan para pedagang, sebab para pedagang yang lama telah memiliki surat izin penempatan (SIP).
Ia mengatakan, dana pembangunan Pasar Bekonang berasal dari APBN dan APBD, sehingga pedagang yang sudah memiliki SIP harus diprioritaskan. Pedagang lama juga harus mendapatkan fasilitas secara cuma-cuma karena pasar tersebut dibiayai oleh negara.
“Kami akan cek, apakah kios itu ditempati oleh orang-orang yang baru atau pedagang lama. Kalau kios sudah ditempati dan di antara pedagang belum saling kenal, berarti benar bahwa kios itu dijual ke orang lain,” papar Sigit saat ditemui wartawan di DPRD Sukoharjo, Kamis (21/3/2013).
Selain itu, tambah Sigit, dugaan pungutan senilai Rp5 juta bagi pedagang yang ingin membuka kios, juga dinilai bisa menjadi pemicu tindak pidana korupsi. Terlebih lagi, kata dia, saat ini para pedagang sudah siap untuk menempati los maupun kios yang sudah disediakan di lokasi pasar, mulai Jumat (22/3/2013). Karena itu, sambungnya, masa-masa transisi memasuki pasar jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Sementara itu, Kepala Disperindag Sukoharjo, Sriyanto, menampik semua dugaan tersebut. Ia mengatakan tidak ada pejabat atau kolega pejabat yang sudah membooking kios di Pasar Bekonang. Sriyanto justru meminta kepada para pedagang bila ada okum yang menjual kios maupun los di Pasar Bekonang untuk melaporkan seara langsung kepadanya.