Saat itu, pelaku menjambret tas cangklong korban. Pelaku kemudian menendang sepeda motor Sri Dina sehingga ia terjatuh dan mengalami patah tangan kiri. Tak banyak warga yang mengetahui aksi penjambretan tersebut.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Salah seorang saksi yang juga petugas perlindungan masyarakat (Linmas) Kelurahan Jajar, Slamet Sri Widodo, 56, mengatakan Dina mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AD 2558 O. Saat kejadian, kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) sangat sepi. Akibat peristiwa tersebut, handphone Nokia, surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan uang senilai Rp150.000 milik korban lenyap dibawa pelaku.
“Saya sempat menolong korban yang berlumuran darah itu. Tak ada yang tahu korban dari arah barat atau timur. Katanya dia akan pergi ke Widuran, Solo. Yang jelas korban terluka parah [bagian wajah terluka, kaki lecet, dan tangan kiri patah]. Selanjutnya korban dilarikan ke RS Panti Waluyo Solo,” kata Slamet Sri Widodo, saat ditemui Esposin seusai kejadian.
Di RS Panti Waluyo korban dirawat intensif oleh dr. Eunike. Di hadapan petugas, korban mengaku didorong orang tak dikenal sebelum terjatuh dari sepeda motornya. Saat itu dia membawa tas dan beras. “Waktu mengendarai sepeda motor, saya membawa tas [dan beras]. Seingat saya, ada yang mendorong saya. Saya hanya membawa tas waktu itu,” kata Dina.
Kapolsek Laweyan, Kompol Edi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. “Kalau isi tas korban sebenarnya tak seberapa. Hanya, korbannya mengalami luka serius [tangan kiri patah],” kata dia.