Esposin, SRAGEN - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Sragen, Nonok Sudjiono, emoh disalahkan ihwal temuan peredaran merica palsu di Pasar Bunder.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Pernyataan tersebut disampaikan Nonok saat memberikan sambutan dalam acara lepas sambut pejabat baru di Dinas Perdagangan, Kamis (8/1/2015).
"Ada anggota DPRD yang menyalahkan kita. Kita itu mengelola pasar, bukan pedagang. Sehingga bila ada merica palsu itu ya urusan pedagang. Bukan salah dinas," ujar dia.
Nonok menjelaskan aktivitas jual beli di pasar merupakan konteks pedagang per pedagang. Ihwal penindakan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah pedagang, dia menolak memberikan tanggapan.
"Kalau pengawasan itu kan untuk sembilan bahan pokok, merica tidak termasuk [diawasi]. Sehingga kami tidak merasa kecolongan dalam hal ini," imbuh dia.
Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, saat dihubungi
"Sampel sudah kami kirim beberapa hari lalu. Belum ada hasilnya," terang dia.
Di sisi lain menurut dia proses hukum terhadap sejumlah pedagang yang menjual merica palsu belum mengalami progres signifikan.
"Sejauh ini belum ada tersangka, kami masih dalami kasus ini sambil menunggu hasil laboratorium," sambung dia.