Esposin, WONOGIRI — Lima tahun terakhir, kasus pencurian dan pembalakan liar kayu sonokeling mencuat di berbagai daerah, termasuk di hutan-hutan lindung Soloraya, karena harganya yang tinggi dan terus diminati. Awal Maret lalu, Satreskrim Polres Wonogiri meringkus pengangkut dan penebang kayu sonokeling ilegal di kawasan hutan negara di Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri.
Di Wonogiri, berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos, kasus penebangan liar selama 2020 hingga 2021, mencapai 12 kasus yang diproses Polres Wonogiri. Selama ini, kasus penebangan liar pohon sonokeling hanya terjadi di area hutan di Kecamatan Wuryantoro.