Solo (Espos)--Program pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kerkop, Purwodiningratan, Jebres, kembali terbentur persoalan. Penghuni lahan Kerkop mengklaim memiliki anggota hingga 57 keluarga.
Padahal sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Agus Djoko Witiarso, menyatakan jumlah penghuni lahan Kerkop yang akan mendapat dana bongkar bangunan hanya 42 Kepala Keluarga (KK).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Seperti disampaikan oleh Suparman, salah seorang tokoh di lahan Kerkop, saat ditemui Espos di kediamannya, Rabu (11/8).
“Bukan 42 KK, tapi ada 57 keluarga yang tinggal disini,” ujarnya singkat.
Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari petugas DPU, mengenai jumlah penghuni lahan yang akan mendapat dana kompensasi bongkar bangunan.
Begitu juga belum ada keterangan tentang besaran atau nominal dana kompensasi yang masih dalam tahap usulan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2010 tersebut.
Menurut Suparman, penghuni lahan memilih menunggu tahapan pembangunan rusunawa yang memang sudah berjalan.
kur